Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Sidenreng Rappang Melakukan Perekaman E-KTP yang dilaksanakan Di Kantor Desa Rijang Panua.
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan jemput bola perekaman e-ktp bagi warga Desa Rijang Panua yang telah berusia 17 tahun atau belum perna melakukan perekaman.